Kamis, 03 Februari 2022

Mandiri Bersama Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)



Diedit oleh Canva


Dulu, setiap pagi di depan rumah sering lewat penjual  sarapan.  Usahanya sederhana sekali, hanya berkeliling dengan sepeda motor beserta lemari besi kecil yang dipasang pada jok.  Sarapan yang dijual pas di lidah, yaitu lontong sayur dan nasi uduk. Kemasannya juga rapi dan bersih. Lontong dan nasi dibungkus terpisah dengan kuahnya, sehingga dijamin tidak cepat basi.


Sayangnya, usaha tersebut tak bertahan lama.  Suatu hari, bapak penjual sarapan tiba-tiba menghilang. Beliau memang tak pernah muncul lagi, sehingga saya tak tahu persis apa penyebabnya. Tapi, kalau boleh berasumsi, ada satu faktor yang mungkin jadi pemicu.


Yang saya ingat, saat itu ada kabar kalau harga minyak goreng akan naik. Seperti yang diketahui, mengolah lontong dan nasi uduk membutuhkan minyak goreng.  Bumbu-bumbu perlu ditumis, demikian juga dengan beberapa bahan tambahan seperti tahu dan tempe. Masakan ini membutuhkan minyak goreng yang tidak sedikit. 


Benar saja. Begitu harga minyak goreng resmi melonjak, mulai besok dan seterusnya bapak penjual sarapan tak pernah muncul lagi. Sampai sekarang.   


Kita sering bertemu dengan pedagang ultra mikro seperti bapak tadi.  Walaupun sederhana, keberadaan mereka sangat mempermudah kita mendapat kebutuhan sehari-hari.  Seperti  penjual sarapan yang berjualan keliling di kompleks, hanya dengan duduk manis di depan rumah, kita bisa sarapan enak tanpa repot mencari keluar. 


Saya pernah mendengar cerita dari seorang penjual makanan langganan, kalau usaha mereka sering kesulitan karena modal yang terbatas, apalagi kalau harga bahan pokok mulai melonjak. Menaikkan harga dagangan berarti menyulitkan pelanggan yang berasal dari kelas sosial beragam.  Sementara kalau memakai harga lama, keuntungan penjualan semakin menipis. Jadi serba salah.


Padahal, pedagang ultra mikro dekat dengan rutinitas rakyat.  Mereka biasanya berada di sekitar tempat tinggal kita dan sering disinggahi untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Harganya juga cenderung terjangkau, karena sesuai dengan kantong masyarakat kebanyakan.


Seperti untuk membeli kebutuhan sehari-hari, mulai dari makanan hingga kebutuhan rumah, pedagang di pasar sering jadi andalan. Pilihan di sana juga banyak, asalkan pembeli rajin dan sabar mencari barang yang diinginkan. Kita juga bisa mendapatkan kebutuhan sesuai kemampuan kantong.


Sering bolak-balik dan berbelanja ke pasar, ada beberapa penjual yang kenal akrab dengan pembelinya.  Karena rajin bertransaksi di sana,  penjual yang sering saya datangi sudah hapal daftar belanjaan saya.  Penjual sayur tahu apa jenis sayur yang biasa dibeli, demikian juga dengan ikan. Kalau satu jenis saja tak dibeli, mereka bakalan mengingatkan.  Tapi, kalau persediaan di rumah masih ada, terpaksa saya tolak dulu dan akan dibeli lain kali.


Diedit oleh Canva


Secara omzet para pedagang ultra mikro boleh jadi lebih kecil dari pedagang yang biasa kita lihat di pusat perbelanjaan. Namun, keakraban dengan mereka memang beda. Di pasar, para penjual mau menyapa walau hari itu kita tak belanja dan hanya sekedar lewat. Hal yang sulit kita temukan ketika datang ke pusat perbelanjaan modern. Pramuniaga jarang mengenali pembeli meskipun bolak-balik belanja di sana.


Kalau belanja ke pasar, kita juga bisa santai dengan kaos oblong, celana selutut, hingga sandal jepit.  Tak perlu mencari pakaian yang lebih rapi seperti pusat perbelanjaan. Penampilan boleh biasa-biasa saja, tapi diusahakan tetap belanja banyak supaya pedagangnya senang dan mudah ingat sama kita. Hehehe. 


Namun, badai pandemi banyak mengguncang sektor usaha, bahkan mungkin saja ada banyak pedagang ultra mikro yang kesulitan atau gulung tikar.  Salah satunya adalah warung makan favorit dekat rumah saya. Jenis hidangannya beragam, murah meriah, dan pas selera. Sayangnya, sejak awal pandemi warung langsung tutup dan pemiliknya pulang kampung.  Alasannya, pembeli mulai sepi. 


Usaha ultra mikro adalah tempat banyak orang menggantungkan mata pencarian. Lapangan kerja yang terbatas dan persaingan yang ketat, membuat usaha ultra mikro jadi alternatif yang pas untuk bertahan hidup. Sudah saatnya mereka mendapat uluran tangan agar mampu bertahan.  Melalui bantuan modal, diharapkan mereka agar kelak dapat memperbesar jangkauan usahanya dan bisa mandiri.


Bantuan untuk Pedagang Ultra Mikro

Tidak sedikit dari para pedagang ultra mikro adalah orang dengan kreativitas dan ide-ide segar.  Mereka pintar memasak masakan lezat, tahu memilih barang yang bagus untuk dijual, hingga gigih berusaha bersaing di pasaran yang ketat.  Namun, tekad dan kemampuan saja sepertinya kurang memadai kalau tidak didukung oleh modal.


Mencari pinjaman modal adalah salah satu cara agar usaha mereka tetap berkembang. Umumnya para pedagang ultra mikro ingin mencari pinjaman modal di bank. Hanya saja, bank tidak bisa mengabulkan semua permintaan pinjaman, termasuk yang diajukan pedagang ultra mikro.


Ini karena mereka tidak mampu memenuhi syarat yang diajukan oleh bank, yaitu adanya agunan terhadap pinjaman. Menurut peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 9/PBI/2007 yang dapat dijadikan agunan ke bank adalah, areal tanah, bangunan seperti rumah dan hotel, mesin-mesin pabrik, surat-surat berharga, kendaraan bermotor, terakhir adalah kapal laut dan pesawat terbang. Semua harus lengkap dengan surat keterangannya dan bebas sengketa.


Dari segi agunan saja mereka sudah terpinggirkan, hingga sulit berjuang secara mandiri untuk mengembangkan usahanya.  Sayang sekali apabila orang-orang gigih seperti ini dikesampingkan hanya karena tak punya modal yang mencukupi. 
 

Nah, sekarang sudah ada program yang sesuai untuk mereka. Pedagang ultra mikro  mendapat bantuan dari pemerintah, yaitu melalui program  Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Program ini ditujukan pada pedagang lapis terbawah yang tidak dapat akses peminjaman modal usaha ke bank (tidak bankable), terutama karena gagal memenuhi persyaratan agunan.



Diedit oleh Canva


Yuk, Kenalan dengan UMi

Seperti yang sudah dijelaskan secara singkat di atas, UMi adalah program pemerintah yang menyasar pada usaha lapisan terbawah. Tujuannya agar kelak mereka mampu mandiri, usahanya semakin berkembang, dan tidak menjadi beban di masyarakat. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, UMi diharapkan bisa menjadi booster untuk pedagang ultra mikro agar tetap menjalankan usaha.


Melalui Departemen Keuangan, UMi diatur agar tepat sasaran dan membawa manfaat.  Ibu Sri Mulyani, sebagai Menteri Keuangan, dalam setiap kesempatan  gencar mengkampanyekan UMi. Kampanye langsung dari pimpinan Departemen Keuangan ini diharapkan agar diliput media, sehingga membuat gaungnya lebih kuat dan sampai pada masyarakat yang membutuhkan.  


Sejak diluncurkan tahun 2017 pencapaian UMi cukup menggembirakan.  Per tanggal 31 Desember 2020 Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai 3.440.045 debitur, dengan penyaluran dana Rp 11.050 triliun.  Sektor usaha terbanyak adalah pedagang eceran, disusul oleh perikanan, pertanian, dan perkebunan, kemudian, industri pengolahan, serta terakhir sektor jasa.


Kemudian per tanggal 6 Juli 2021, debitur meningkat mencapai angka 4.491.959 dengan penyaluran dana sebesar Rp 14.780 triliun. Saat pandemi seperti sekarang, diharapkan semakin banyak pedagang ultra mikro yang ikut program pembiayaan UMi, agar tangguh menghadapi goncangan ekonomi.


Apa saja yang diperoleh melalui pinjaman UMi?


Debitur UMi memperoleh pinjaman maksimal Rp 10 juta, dengan bunga terjangkau, antara 2% - 4%, untuk jangka waktu pelunasan kurang dari 52 minggu.  Ada yang tidak memakai agunan, ada pula yang menggunakan agunan berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), tergantung lembaga penyalur.  Keterangan lebih lengkap akan diuraikan selanjutnya.


Apakah debitur harus menerima sebesar nominal di atas?


Tidak harus karena disesuaikan dengan kemampuan debitur, Rp 10 juta adalah jumlah maksimalnya. Debitur bisa hanya meminjam Rp 2 juta dan akan dipantau kemampuan pembayarannya. Bila pelunasan memenuhi batas waktu, maka debitur diperbolehkan meminjam kembali.

Mengenal Lembaga-Lembaga Penyalur UMi

UMi adalah program yang dibuat pemerintah untuk pedagang ultra mikro yang tidak bisa memenuhi syarat mendapatkan suntikan modal dari bank (tidak bankable). Berada di bawah naungan Departemen Keuangan, koordinasi pembiayaan UMi adalah BLU (Badan Layanan Umum) dan PIP (Pusat Investasi Pemerintah).



Diedit Oleh Canva


Karena tidak melalui bank, maka ada beberapa lembaga yang ditunjuk pemerintah penyaluran dana UMi. Setiap lembaga ini memiliki perannya sendiri yang menguntungkan para debitur, yaitu :


PT Pegadaian

Dikenal sebagai lembaga yang memberikan pinjaman pada masyarakat dengan bunga terjangkau.  Biasanya, di sini kita menjaminkan emas, BPKB, hingga barang elektronik agar memperoleh pinjaman.  Bisa juga mencicil emas untuk investasi hari depan. Bunganya cukup terjangkau. Lokasi kantor Pegadaian juga sudah menyebar ke pemukiman.


Sekarang Pegadaian ikut ditunjuk sebagai lembaga penyalur pembiayaan UMi. Reputasi Pegadaian yang cepat mencairkan dana pinjaman dengan bunga terjangkau, mudah-mudahan menular pada calon debitur UMi.


Syarat mendaftar sebagai debitur UMi di Pegadaian cukup mudah dan tak memerlukan jaminan dalam jumlah nominal besar seperti di bank. Permohonan pada PT Pegadaian cukup membawa surat-surat yang diminta dan  BPKB sebagai jaminan.


PT Permodalan Nasional Madani, Mekaar. 

Melalui lembaga ini, debitur tidak memerlukan agunan, tapi akan digabungkan dalam sebuah kelompok dan diharapkan untuk disiplin hadir pertemuan, serta membayar kredit.  Mereka  diberi bimbingan serta pendampingan dalam mengelola pinjaman modal.  


Pendampingan untuk debitur dilakukan dengan cara memberikan motivasi, pengawasan terhadap usaha, meningkatkan SDM, serta jasa konsultasi apabila  ada kesulitan.  Intinya, debitur tetap dipantau hingga dianggap bisa menjalankan usahanya secara mandiri dan mampu mengembalikan pinjaman.


Sistem ini bertujuan membantu memberdayakan ekonomi masyarakat lapisan terbawah.  Caranya adalah dengan memberikan pinjaman lunak kepada mereka, tanpa jaminan.  


Agar tidak memberatkan pengembalian pinjaman, debitur diberikan nominal secara bertahap, misalnya Rp 2 juta dulu. Melalui kelompok pendampingan, para debitur dipantau, termasuk melihat kemajuan usahanya dan kemampuannya membayar kredit.  


Apabila debitur mampu melunasi pinjaman dalam jangka waktu tertentu, maka dia boleh meminjam kembali. Jika dianggap sudah mampu, maka debitur tersebut boleh keluar dari kelompok pendampingan dan sudah mandiri untuk menutupi pinjaman.



PT Bahana Artha Ventura (BAV), Koperasi. 

BAV adalah lembaga linkage, yaitu menghubungkan antara bank dengan pedagang ultra mikro, karena mereka tidak bisa langsung mendapat bantuan dari bank.  Tujuannya adalah supaya usaha ultra mikro bisa berkembang dan mandiri, melalui pinjaman modal.  Jadi, walaupun tidak bisa langsung menerima dari bank, mereka tetap dapat bantuan pemerintah.

 
BAV juga menggunakan sistem KOMIDA (Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa), yang mengutamakan perempuan dari golongan ekonomi terbawah untuk memperoleh pinjaman. Mengapa perempuan?  Karena biasanya perempuan yang paling rentan menjadi korban kemiskinan. Apalagi umumnya perempuan tidak hanya menanggung diri sendiri, melainkan juga keluarga termasuk anak-anak.


Perempuan dianggap gigih dan kreatif dalam berusaha, hingga patut mendapat bantuan modal. Mereka bisa berdagang sayuran, membuat jamu, hingga menjual berbagai makanan untuk dijual.  Sayang sekali apabila ketekunan dan jerih payah mereka tidak didukung oleh dana yang mencukupi.


Diedit oleh Canva

Ada fakta menarik dalam pembiayaan UMi terkait dengan perempuan. Dicatat kalau debitur UMi 93.65% adalah perempuan, pria hanya terdata 6.35%.  Mungkin ini bisa jadi bukti kegigihan perempuan untuk berusaha dan mau keluar dari kemiskinan.



Syarat-syarat UMi

Untuk mendapat bantuan modal dari UMi, calon debitur cukup memenuhi beberapa syarat  mudah, yaitu :



Pertama. Pemohon tidak sedang memiliki utang pada bank atau koperasi.  Di zaman digital seperti sekarang, sebaiknya jangan mencoba menyembunyikan data-data keuangan, apalagi utang pada lembaga tertentu. Riwayat keuangan, termasuk pinjaman, sudah tercatat secara online dan bisa terbaca melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik. Selesaikan dulu masalah perhutangan, kemudian baru ajukan kembali permohonan pembiayaan UMi.


Kedua.  Status WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik.  Dengan NIK ini data calon debitur sudah direkam dan dapat dilacak, termasuk riwayat utang seperti yang sudah dijelaskan di atas.  


Jika karena sesuatu hal calon debitur belum memiliki E-KTP, maka permohonan pembiayaan UMi tetap dapat diajukan. NIK sudah cukup sebagai syarat mendapat bantuan modal.

Ketiga. Memiliki surat keterangan usaha atau izin usaha dari instansi pemerintah. Kalau syarat ini masih belum jelas, calon debitur bisa bertanya pada petugas yang ada di masyarakat.


Sekarang di tiap lingkungan pemukiman ada lurah, kepling (kepala lingkungan), kepala desa, hingga ketua RT/RW. Mereka adalah orang-orang yang termasuk dalam jajaran petugas pemerintahan. Setiap hari tinggal di lingkungan tugasnya, mereka telah mengenal rutinitas, serta bisnis warganya. Calon debitur bisa meminta arahan mereka untuk mendapat surat keterangan atau izin usaha.  Siapa tahu bisa memperoleh solusi yang tepat.


Diedit oleh Canva


Sejak awal diluncurkan tahun 2017, jumlah debitur Pembiayaan UMi terus meningkat.  Ini cukup menggembirakan, mengingat tujuan diluncurkannya program ini adalah agar pedagang ultra mikro dapat terus bertahan hingga mandiri, serta tidak terjerat rentenir, apalagi pinjaman online yang bunganya melilit.


Di masa pandemi sekarang, boleh jadi semakin banyak pedagang ultra mikro yang terpuruk.  Inilah kesempatan membantu mereka agar bangkit dan bertahan melalui pembiayaan UMi. Kegigihan, semangat, dan kerja keras mereka jangan dipandang sebelah mata.


Dengan lapangan kerja terbatas, hingga persaingan yang keras, pedagang ultra mikro tetap gigih menjalankan usahanya. Mereka bekerja halal dan tidak mencari kegiatan yang meresahkan masyarakat untuk mencari nafkah. Semoga melalui pembiayaan UMi, nasib mereka dapat diperbaiki.


Sumber Referensi :
1.https://www.ocbcnisp.com/id/article/2022/01/12/umi-adalah, Mengenal Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Cara Pengajuannya.
2.https://djpb.kemenkeu.go.id, DJPb Kementerian Keuangan

18 komentar:

  1. ternyata program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ini udah ada sejak 2017 ya, tapi gaungnya kurang terasa nih terutama di tempat saya tinggal. karena masih banyak juga pedagang yangtermasuk ultra mikro yang bingung mau ngajuin pinjaman kemana. kalau sudah tau infonya, bisa nih saya kasih ke tetangga saya dan pak RT

    BalasHapus
  2. Alhamdulillah ada program pembiayaan yang berpihak pada usaha ultra mikro seperti ini ya, Mbak. Pasti bermanfaat untuk banyak orang yang membutuhkan. Terutama orang yang secara ekonomi kurang baik kondisinya, tapi masih mau usaha yang penting kerja jual-jual apa kek. Semoga banyak masyarakat terbantu, aamiin.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, mba Novie, supaya nasib mereka bisa diperbaiki.

      Hapus
  3. Untuk mengajukan bantuan ini apakah mudah persyaratan yang kak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Cuma NIK, surat keterangan usaha, dan bebas dari hutang bank dan koperasai, kak.

      Hapus
  4. Surat Izin Usaha itu, pengurusannya bagaimana Mbak? Jika modal diberikan di awal sekitar 2 juta, apa Usaha Mikro ini dengan modal 2 juta, bisa punya surat izin usaha?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa minta surat keterangan dari aparat setempat, kak, misalnya Lurah. Ada di satu website, testimoni dari tukang jamu yang bisa dapat pinjamannya. Ada ada usaha, walaupun kecil, boleh kok.

      Hapus
  5. Pemerintah sebenarnya sudah berusaha untuk mencari jalan keluar untuk permasalahan rakyat. Bangkitlah perekonomian bangsa.. !

    BalasHapus
  6. Dengan adanya berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah, semoga para pedagang ultra mikro bisa semakin maju. Hanya, terkadang mungkin kurang sosialisasi, sehingga masih banyak yang tidak tahu harus mengeluh dan mencari modal kemana. Lalu jika tidak/belum memenuhi syarat, caranya bagaimana supaya bisa memberikan persyaratan yang diminta. Semoga makin maju perekonomian kita..

    BalasHapus
  7. kereeen sih program UMI ini, sangat membantu para usaha mikro, dan semiga kegiatannya dalam berlanjut teruss.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Udah dari 2017, semoga program ini boleh terus berlanjut, ya kak.

      Hapus
  8. Program UMI sangat membantu para pengusaha micro untuk bisa melanggengkan usahanya. semoga lebih bisa dikenal masyarakat lebih luas lagi, dan para pengusaha kecil terbantu dengan program ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga kelak dengan bantuan ini pengusaha kecil bisa jadi pengusaha besar. Amin

      Hapus
  9. Adanya UMI membantu banget ya kak bagi para Umkm. Karena bisa lebih berkembang lagi usahanya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, Kak, semoga info ini makin tersebar dan dimanfaatkan banyak orang.

      Hapus

Maksimalkan Manfaat Gaming untuk Lansia Bersama ROG Phone 8

    "Wah, Nenek masih mahir ikut gaming."     Kalimat ini akan terucap dari seorang cucu yang menyaksikan Neneknya mahir mengutak-...